Ada baiknya untuk menjawab pertanyaan tersebut kita mengambil analogi Polisi Lalu Lintas. Coba kita perhatikan polisi lalu lintas. Yang ditanyakan oleh seorang polisi pertama kali kepada seorang pengemudi kendaraan adalah apakah ia memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Bolehkah apabila kemudian sang pengemudi kemudian menunjukkan surat bukti kesehatan, paspor, surat izin mendirikan bangunan, surat berkelakuan baik dan surat-surat bukti diri lainnya?
Jawabannya, ya pada saat itu tidak ada gunanya surat-surat tersebut. Pada waktu itu polisi hanya akan menerima SIM saja. Hanya SIM yang dapat meloloskan dirinya untuk meneruskan perjalanan. Bila ia tidak memiliki bukti izin mengemudi, maka sekalipun ia memiliki segala bukti diri lainnya, ia tidak akan diperkenankan untuk melalui jalan itu.
Pada waktu kiamat juga demikian. Untuk sampai pada tujuan akhir, setiap orang diminta untuk menunjukkan surat bukti agar dapat lolos. Dan tanda bukti itu adalah SHALAT. Perbuatan lain tidak dibutuhkan pada waktu itu, karena yang diminta pertama kali adalah shalat.[undzurilaina]
(disadur dari buku: ”Anda bertanya, Anda menjawab” karya Prof. Muhsin Qiraati)
No comments:
Post a Comment